Senin, 01 Februari 2010

Mobil Baru Menteri Seharga Rp1,3 Milyar

JAKARTA - Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) serta pejabat tinggi negara, sejak kemarin telah menikmati fasilitas mobil dinas baru. Untuk lima tahun mendatang, para menteri dan pejabat tinggi negara akan menggunakan Toyota Crown Royal Saloon G. Kendaraan baru itu satu kelas lebih tinggi dari mobil sebelumnya, Toyota Camry.
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, pergantian mobil itu sudah dianggarkan oleh kabinet sebelumnya. Anggaran pengadaan mobil itu juga sudah disetujui oleh parlemen periode lalu. “Itu sesuai program jauh sebelum kabinet berakhir,” kata Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Sudi mengatakan, pemerintahan yang lalu berkewajiban mempersiapkan kabinet saat ini. “Dulu Mensesneg-nya bukan saya, tapi ketika itu sudah dirancang dan sudah dibawa ke DPR dan sudah disetujui. Karena sudah disetujui DPR, diproses dan baru direalisasi sekarang,” kata Sudi.
Sudi mengatakan, pengadaan mobil baru disesuaikan dengan jumlah menteri di kabinet serta pejabat tinggi negara. Kabinet Indonesia Bersatu beranggotakan 34 menteri dan 3 pejabat setingkat menteri. Mobil dinas juga diberikan kepada pimpinan lembaga tinggi negara di MPR, DPR, DPD, MA, MK, dan BPK.
Sudi mengatakan, pergantian itu merupakan hal wajar. Usia pakai kendaraan selama lima tahun, kata Sudi, sudah tidak efektif. “Apalagi kemarin kelasnya Camry. Saya merasakan seringkali ke bengkel,” katanya.
“Saya kira tidak berlebihan. Mobilnya juga bukan mobil mewah, Toyota juga. Pokoknya satu grade di atasnya lah,” tambah Sudi.
Menurut Sudi,  harga mobil baru itu tidak sampai Rp 1 miliar. Jika tanpa memperhitungkan pajak, harga mobil berkapasitas mesin 3.000 cc tersebut memang “hanya” Rp 600 juta. Namun jika dengan pajak, harganya mencapai Rp 1,2-1,3 miliar.
Sesuai ketentuan, pemerintah  pusat tetap menanggung pajak atas mobil dinas. Untuk pajak barang  mewah, akan menjadi penerimaan negara dan kembali lagi ke pemerintah pusat. Sedangkan bea balik nama, akan dipungut oleh pemda.
Sebagai gambaran, pada November lalu, pemerintah mengajukan tambahan pos Anggaran Untuk Kebutuhan Mendesak APBN-P 2009. Salah satu itemnya adalah keperluan Pembayaran Pajak Pengadaan Kendaraan Dinas untuk Menteri/Pejabat Setingkat Menteri dan Ketua/Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara Kabinet periode 2009 - 2014. “Nilainya Rp 62,8 miliar,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika itu.
Sri Mulyani menyebut, anggaran senilai Rp62,8 miliar tersebut digunakan untuk membayar pajak 80 unit mobil. Sehingga, nilai pajak yang harus dibayar per 1 mobil sekitar Rp 785 juta. Pajak tersebut termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), serta pajak kendaraan bermotor dan berbagai biaya administrasi lainnya. Dengan pajak mobil yang Rp62,8 miliar, jumlah anggaran pengadaan diperkirakan tidak jauh beda dengan anggaran pajak mobil.
Sudi meminta pengadaan mobil baru ini tidak dijadikan masalah dan dibesar-besarkan. Sebab, wajar jika negara menyediakan fasilitas mobil. “Bukan untuk jalan-jalan, tapi untuk bekerja,” katanya.
Sudi mengatakan, Toyota Crown sudah digunakan perwira TNI setingkat Pangdam. Mobil dinas kepala daerah, bahkan ada yang lebih mewah dari mobil menteri. “Bisa dilihat perbandingan yang dipakai. Di tingkat provinsi malah tampilannya jauh lebih bagus yang dipakai oleh menteri,” katanya.
Penggunaan mobil Toyota sebagai mobil dinas menteri dan pejabat tinggi negara dimulai sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lima tahun lalu. Sebelumnya, para menteri dan pejabat menggunakan mobil buatan Swedia, Volvo.
Sudi mengatakan, pemilihan Toyota dilakukan karena merek tersebut paling banyak digunakan di tanah air. “Sehingga, kalau rusak mudah diperbaiki di bengkel manapun bisa. Kan dulu pernah ada volvo, harganya mahal, sekali masuk bengkel harganya, wah, perbaikannya dan mahalnya,” kata Sudi.
Dalam industri otomotif, Toyota Crown Royal Saloon masuk dalam kategori high class sedan atau sedan kelas atas. Di kategori ini, Toyota Crown selevel dengan BMW seri 5, Audi A6, Jaguar tipe S dan X, Mercedes Benz E Class, serta Volvo S 80.
Menperin MS Hidayat menanggapi biasa saja fasilitas mobil baru untuknya. “Masih enakan Mercy saya,” kata Hidayat. Dia mengatakan, dirinya hanya akan menggunakan mobil dinas itu untuk acara resmi.
Beragam pendapat juga disampaikan oleh para menteri yang kemarin mulai menikmati fasilitas mobil baru. Menko Perekonomian Hatta Rajasa misalnya. Menteri yang juga politisi PAN tersebut mengaku justru kurang nyaman dengan mobil dinas barunya yang berplat nomor RI 12. “Mobilnya lebih kecil, lebih sempit dari yang dulu,” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Z Saleh juga enggan berkomentar banyak saat ditanya mengenai mobil barunya, RI 21. “Nggak penting mobil barunya, yang penting tugasnya,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian kemarin.
Sementara itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta tampak sumringah dengan mobil barunya yang berplat nomor RI 37. Saat ditanya kesannya, Gusti menyebut mobil barunya lebih enak karena lebih kedap suara. “Lebih sunyi, lebih senyap,” ujarnya lantas tersenyum.
Gusti juga berharap, dengan mobil dinas baru, kinerjanya sebagai menteri juga akan meningkat. “Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa meningkatkan semangat saya dalam bekerja,” katanya.
http://www.radarcirebon.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar